(Bagian: 1 dari 4 tulisan)
Penyusun: Muhammad Umar AsseewedInnal hamdalillah nahmaduhu ma nasta'inuhu wa nastaqfiru wa na'uzubillahi min syururi amfusina wa min sayyi'ati a'malina mayyahdillah fala mudillalah man yudlil fala hadiyalah, wa asyhadu allaillahaillallah wa asyhadu anna muhammad abduhu warasuluh wa ala alihi wa ashabihi wassalam tasliman kasyira, amma ba'du:
Saudara-saudaraku kaum muslimin
Sesungguhnya sudah jelas firman Allah dalam kitabNya dan sabda Rasulullah saw dalam Sunnahnya serta Ijma' para ulama tentang haramnya zina dan bahwasanya dia termasuk kekejian dan dosa besar.
Tapi...., kita mendapati banyak kaum muslimin yang terjerumus kedalam jurang kekejian ini, mereka mengikuti hawa nafsu dan syahwat mereka, lupa kepada Allah dan laranganNya, lupa kepada Rasulullah saw dan sabdanya, lupa kepada para Ulama dan nasihat-nasihatnya. Sebagian mereka berusaha menghalalkan zina dengan ta'wil-ta'wil yang bathil bahwa zina adalah perkosaan, sedangkan jika berdasarkan suka sama suka tidak mengapa...
Sebagian mereka bahkan berusaha menipu Allah, dan sesungguhnya mereka tidak menipu kecuali diri mereka sendiri, dengan berpura-pura menikah dan berperan seakan-akan suami isteri, padahal si wanita sudah punya suami di negrinya atau ditempat lain, dan yang pria hanya berniat memuaskan nafsunya unutk sementara waktu, naudzu billah. Atau mereka berdalil dengan ucapan orang-orang Syiah yang bathil tentang kawin mut'ah yang mana tidak lain adalah penghalalan zina dengan kedok agama !.
Sungguh benar ucapan Rasulullah saw.:
"Pasti akan ada dari ummatku suatu kaum yang (berusaha) menghalalkan zina, sutra, khomer (minuman keras), dan alat-alat musik." (HR. Bukhori).
Saudara-saudaraku kaum muslimin,
Tidakkah anda ingat ucapan Allah Ta'ala dalam kitabNya yang mulia:
"Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang jelek." (Q.S. Al Isra 32).
Dalam tafsir Kalamul Mannan, Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa'di berkata: "Larangan Allah untuk mendekati zina itu lebih tegas darpada sekedar melarang perbuatannya, karena berarti Allah melarang semua yang menjurus kepada zina dan mengharamkan seluruh faktor-faktor yang mendorong kepadanya."Maka bisa saya katakan, kalau jalan-jalan dan faktor-faktor yang menuju kepadanya saja dilarang apalagi perbuatannya!.
Sungguh amat keji perbuatan itu dan sungguh amat benar ucapan Allah bahwa zina adalah Fahisyah yang dikatakan oleh Syaikh Abdurrahman pula dalam tafsirnya: "Al Fahisyah adalah sesuatu yang dianggap sangat jelek dan keji oleh Syari'at, oleh akal sehat dan fitrah manusia, karena mengadung pelanggaran terhadap hak Allah, hak wanita, hak keluarganya atau suaminya, dan merusak kehidupan rumah tangga serta tercampurnya (kacaunya) nasab keturunan." Dan sering sekali fahisyah didalam Al Qur'an ataupun Hadits dimaksudkan dengan zina.
(bersambung..)